Kamis, 16 Mei 2013

Fungsi Unsur Bahasa, Seni, dan Religi



a.   Bahasa
Bahasa adalah suatu sistem yang memungkinkan manusia untuk mengungkapkan emosi dan perasaannya ke dalam bentuk lambang yang dapat dipahami dan ditafsirkan oleh orang lain.
Fungsi-fungsi bahasa :
1.    Fungsi praktis, yaitu untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
2.   Fungsi artistik, yaitu mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya demi pemuasan rasa estetika/kebutuhan akan keindahan.
3.   Fungsi filosofis, yaitu untuk mempelajari kebudayaan-kebudayaan manusia yang hidup di jaman dahulu kala.
4.   sebagai kunci atau sarana untuk mempelajari ilmu-ilmu lain.
b.   Seni
Seni ialah produk jenis prilaku manusia khususnya dengan penggunaan kreatif imajinasi manusia untuk menerangkan, memehami, dan menikmati kehidupan. Menurut Malinowski, segala aktivitas kenudayaan itu sebenarnya bermakksud untuk memmuaskan suatu rangkaian dari sejumlah kebutuhan naluri mahluk manusia yang berhubungan dengan seluruh kehidupannya. Oleh karena itu dengan mempelajari seni, kita dapat memperoleh gambaran mengenai sejarah, keadaan dan identitas sebuah masyarakat atau bangsa.
Seni memiliki fungsi kreatif dan ekspresional juga seringkali memiliki fungsi untuk mempererat ikatan solidaritas, sebagai saran pendidikan, sarana sosialisasi norma-norma, alat untuk mewariskan adat dan nilai-nilai kebudayaan.
Kesenian dapat dibagi dalam dua bagian besar, yaitu :
1.    Seni rupa, yaitu kesenian yang dapat dinikmati dengan mata.
2.   Seni suara, yaitu kesenian yang dapat dinikmati dengan telinga.
c.   Religi
Menurut Koentjoraningrat istilah religi dibedakan dengan istilah agama, religi merupakan bagian dari kebudayaan. Menurut Cirero religi tidak berbeda jauh dengan pengertian agama yaitu suatu pengalaman batin dari kehidupan kejiwaan manusia kemudian menimbulkan perbuatan-perbuatan atau tingkah laku manusia yang dipersembahkan kepada suatu zat yang menguasai manusia dan seluruh alam semesta.
Menurut E.B. Tylor, evolusi religi yang berdasarkan kesadaran manusia itu sendiri yang terbagi menjadi :
1.    Animesme, bentuk religi yang berdasarkan kepercayaan bahwa di alam sekeliling tempat tinggal manusia tinggal berbagai maca, ruh, spirit, mahluk halus, dan kekuatan gaib lainnya.
2.   Dinamisme, bentuk religi yang berdasarkan pada kepercayaan akan kekuatan alam yang melebihi  kekuatan manusia.
3.   Polytheisme, bentuk religi yang berdasarkan kepada kepercayaan akan dewa-dewa, yang masing-masing mewakili suatu kekuatan atau fenomena alam tertentu.
4.   Panteon, bentuk kepercayaan kepada dewa-dewa, dimana dewa-dewa tersebut tergabung didalam suatu sistem dengan struktur tugas dan jenjang yang berbeda-beda.
5.   Monotheisme, bentuk religi yang berdasarkan kepercayaan pada suatu kekuatan tunggal.
Menurut Koenctjoroningrat religi merupakan suatu sestem yang terdiri atas empat komponen :
1.    Emosi keagamaan yang menyebabkan manusia menjadi religius.
2.   Sistem kepercayaan yang mengadung keruhanian dan bayangan-bayangan manusia tentang sifat tuhan, wujud dan alam gaib.
3.   Sistem upacara religius yang bertujuan mencari hubungan manusia dengan dewa-dewa atau mahluk-mahluk halus yang mendiami alam gaib.
4.   Kelompok-kelompok religius atau kesatuan-kesatuan sosial yang menganut sistem kepercayaan tersebut.
Dalam suatu praktek keagamaan atau kepercayaan terdat bermacam-macm fungsi psikologis dan sosial :
1.    Fungsi Penyelamatan, keselamatan dapat dicapai dengan menjalankan segalaaturanaturan atau norma yang ada.
2.   Fungsi Sosial, yaitu mengatur hubungan antara manusia dengan tuhan, manusia dengan   manusia, dan manusia dengan lingkungan.
3.   Fungsi Pendidikan, suatu upacara keagamaan dan inisiasi dapat memperlancar atau   membantu melestarikan budaya.


source :
http://ainasabila.wordpress.com/antropologi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar